Wamenkum tegaskan pasal penghinaan presiden di KUHP tak larang kritik
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai pidana untuk penghinaan Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak bermaksud untuk melarang kritik terhadap pemerintah. “Tolong membaca Pasal 218 (KUHP) ini sekaligus dengan penjelasannya. Penjelasan itu utuh dikatakan […]
Wamenkum tegaskan pasal penghinaan presiden di KUHP tak larang kritik Read More »
